READ.ID – Tim Pansus DPRD Gorontalo Utara (Gorut), menemukan adanya indikasi copy paste dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gorontalo Utara tahun 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus LKPJ, Lukum Diko saat dimintai keterangannya usai rapat Pansus, Senin (25/4/2022).
“Kita mencurigai jangan ada copy paste atau rekomendasi DPRD tidak dilaksanakan,” ujar Lukum
Lebih lanjut dikatakan Lukum, bahwa pihaknya juga telah mengantongi beberapa catatan berdasarkan hasil rapat pansus yang dilaksanakan tersebut.
“Jadi ada beberapa urusan dan kita sudah ada catatan yang kita akan lahirkan di hasil rapat pansus tadi, tetapi pada prinsipnya kita menemukan ada LKPJ Bupati yang sama dengan tahun 2020,” kata Lukum.
Lukum mengatakan pihaknya dari pansus juga melihat ada beberapa dinas yang telah mendapatkan rekomendasi dari DPRD namun tidak dilaksanakan.
“Ada beberapa dinas yang direkomendasikan oleh DPRD tapi tidak dilaksanakan dan ini fatal, kalau memang tidak dilaksanakan,” tegasnya.
Terhadap beberapa catatan tersebut, Lukum menegaskan pihaknya nanti akan melihat kedepannya apa yang akan dilakukan terhadap dinas yang tidak melaksanakan apa yang telah direkomendasikan oleh pihak DPRD.
“Nanti itu kita lihat pada Pemberian porsi anggaran karena ketika kendala ada yang kita berikan rekomendasi kemudian tidak dijalankan, tidak ada upaya kongkrit atau inovasi untuk memecahkan masalah itu, berarti OPD itu dinilai tidak mampu,” tukas Lukum.
Untuk itu kata Lukum, terhadap apapun hasil yang ditemukan dalam pemahasan LKPJ tersebut akan dicatat dan pastinya akan ada tindak lanjutnya.
“Nanti ini kita akan lahirkan di akhir Rapat Pansus nanti. Nanti kalau tetap tidak dilaksnakan rekomendasi itu kita akan laporkan ke Bupati, serta rekomendasi dari Pansus DPRD” tandasnya.