Pemkot Gorontalo dan Pemerintah Provinsi Jalin Kerjasama Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB

Pemkot dan Pemprov Kerjasama Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB

READ.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menjalin kerjasama dengan pemerintah Provinsi dalam hal penerimaan optimalisasi penerimaan opsen pajak kenderaan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Hal ini terungkap, pada kegiatan penandatanganan momerandum of understanding (MoU) antara penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin dengan Pj Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Rabu (20/11/2024) di Hotel Gren Alia Senen, Jakarta.


banner 468x60

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto mengungkapkan, adanya kolaborasi dua lembaga pemerintahan di Gorontalo ini, meliputi pendataan kendaraan, razia kepatuhan pembayaran PKB dan BBNKB.

Tak hanya itu, sosialisasi dan pengembangan kompetensi aparatur kesamsatan dan pengelola opsen PKB dan BBNKB, juga terus dilakukan.

“Insya Allah, kerjasamanya mulai dijalankan pada awal Januari 2025 nanti,” jelas Nuryanto.

Pihaknya menjelaskan, kerjasama yang dibangun merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2022, tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Selain itu, juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 35 tahun 2023 yang mengatur ketentuan umum tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

“Termasuk sinergi pemungutan opsen pajak itu sendiri,” pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90