KOTAMOBAGU, READ.ID – Pemerintah Kotamobagu melaporkan akun Facebook Om DeMo ke Polres Kotamobagu, Senin, 11 April 2022.
Kepala Bagian Hukum Setda Kotamobagu, Rendra Dilapanga, mengatakan akun tersebut dilaporkan atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara.
“Sudah dilaporkan. Namun secara resmi akan diminta keterangan dari kami besok malam setelah shalat tarawih, untuk penyampaian nama saksi serta barang bukti,” kata Rendra Dilapanga dikutip kontras.media.
Dikatakan Rendra, akun facebook Om Demo dilaporkan ke polisi karena ada beberapa frasa yang digunakan akun tersebut untuk menyerang Wali Kota Kotamobagu.
“Ini terjadi pada tanggal 31 Maret, di eks Gedung Puskud samping kantor Kelurahan Kotamobagu, waktu proses pengosongan gedung, kemudian ada reaksi yang kami anggap berlebihan, yang menyebut wali kota dengan frasa teroris, radikal bahkan firaun,” terang Rendra.
“Itu semua menjadi dasar laporan kami ke Polres Kotamobagu selaku yang menerima kuasa,” pungkas Rendra (*)