READ.ID – Polda Gorontalo, Patut diapresiasi dan diacungi jempol, Judi Online Togel (Toto Gelap) yang merupakan kegiatan penyakit masyarakat kembali berhasil diungkap Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo.
Pasalnya di hari yang sama, tepatnya pada momen 17 Agustus 2022, Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo yang dipimpin oleh Bripka Ismail Hubu berhasil mengungkap 2 kasus judi togel online (Toto Gelap) yang berada di Kota Gorontalo.
Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH melalui Bripka Ismail menjelaskan, dari 2 lokasi yang berbeda, tepatnya di Kelurahan Padebuolo, Kec. Kota Timur dan di Kelurahan Pohe, Kec. Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Tim Resmob berhasil mengamankan 2 pelaku yang bertindak sebagai bandar.
“Dari 2 bandar yang berhasil kita amankan yakni RA (44 TH) dan ACH (39 TH). Kedua bandar kita amankan di 2 lokasi yang berbeda,” ucapnya.
Lanjut Ismail, ke 2 pelaku yang berhasil diamankan berawal dari laporan masyarakat, dimana telah terjadi tindak pidana Perjudian jenis Kupon Putih (Togel) yang terjadi Kelurahan Padebuolo, Kec. Kota Timur dan di Kelurahan Pohe, Kec. Hulonthalangi, Kota Gorontalo. Atas laporan masyarakat tersebut Tim Resmob Polda Gorontalo langsung melakukan penyelidikan guna menemukan ada tidaknya laporan Perjudian Jenis (Togel) tersebut.
Alhasil dari penyelidikan yang dilakukan, Tim Resmob Otanaha berhasil mengamankan ke 2 pelaku beserta barang bukti yang disita berupa 1 unit handphone merek OPPO A9 warna biru metalik, Uang sejumlah Rp.179.000,- (seratus limah puluh ribu rupiah, 1 (satu) lembar catatan kecil yang terdapat pasangan nomor atau angka togel, 2 buah Atm, 1 buah KTP, 1 unit Hp Samsung (Galaxi A7) 2017, 1 buah Calculator, buah lembar kertas dan 6 buah polpen (alat tulis).
“Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Gorontalo guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.