Muksin Brekat Inginkan Ranperda Pemberian Nama Jalan Diuji Publik Sebelum Diparipurnakan

Muksin Brekat

READ.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Muksin Brekat menginginkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Nama Jalan agar bisa diuji publik sebelum ditetapkan untuk diparipurnakan menjadi Perda.

Hal ini sebagaimana disampaikan Muksin Brekat disaat perampungan pembahasan lanjutan rapat Pansus III DPRD Kota Gorontalo terkait Ranperda tentang Pemberian Nama Jalan, Senin (21/8/2023).


banner 468x60

“Jadi sebelum diparipurnakan alangkah baiknya kita perlu melibatkan pihak pihak baik tokoh-tokoh adat, masyarakat yang mungkin bisa memberikan sumbangsih pikiran saran, pendapat terhadap pemberian nama jalan,” ujar Muksin.

Menurut Muksin, sumbangsih pemikiran dalam uji publik penting dalam hal pemberian nama jalan yang memang
melibatkan nama tokoh-tokoh nasional ataupun yang berjasa terhadap bangsa dan negara.

“Karena memang nama-nama jalan yang ada saat ini itu dinilai tidak tepat sesuai dengan lokasinya, misalnya tokoh atau pahlawan nasional yang justru banyak ditempatkan di lorong-lorong yang kecil sehingga tidak sesuai dengan ketokohannya,” jelasnya.

Selain itu, kata Muksin pemberian nama jalan pahlawan yang tidak sesuai dengan lokasinya. Seperti jalan Sultan Amai yang berada di kelurahan padebuolo kota Timur.

“Padahal Sultan Amai sendiri kita ketahui adalah seorang tokoh yang kemudian membangun mesjid yang berada di kelurahan Biau, Kecamatan Kota Selatan,” tukasnya.

“Ini kan juga sangat tidak relevan. Sehingga perlu untuk diluruskan terhadap nama-nama jalan tersebut agar bagus dilihat, enak didengar, kemudian tidak jadi debat publik,” sambung Muksin.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60