READ.ID – Asisten III Kabupaten Gorontalo, Haris Tome, memberikan arahan dalam kegiatan pendampingan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Madani pada Kamis (30/5/2024).
Dalam arahannya, Haris menjelaskan bahwa tujuan dari penilaian ini berkaitan dengan Ombudsman yang akan melaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan publik untuk tahun 2024.
Penilaian ini mencakup tahapan dan proses yang harus dipenuhi oleh setiap unit yang dinilai.
“Tahun 2024 ini, terdapat perbedaan lokus penilaian dibandingkan tahun sebelumnya. Jika tahun lalu penilaian dilakukan di Puskesmas Telaga, tahun ini akan dilakukan di Puskesmas Telaga Biru dan Puskesmas Pilohayanga,” ujar Haris.
Selain itu, dinas-dinas yang tetap akan dinilai meliputi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial. Dengan demikian, ada total tujuh lokus yang akan dinilai oleh Ombudsman.
Haris menambahkan bahwa pemerintah daerah akan berupaya meningkatkan capaian penilaian ini, mengingat pada tahun sebelumnya nilai yang diperoleh adalah 78,05% dengan kategori Baik, berada di zona hijau setelah sebelumnya berada di zona kuning.
“Pemerintah Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk meningkatkan nilai penilaian tahun ini melalui kinerja tujuh OPD yang dinilai, sehingga dapat meningkatkan nilai kepatuhan pelayanan publik di Kabupaten Gorontalo,” tegas Haris.
Ia berharap bahwa hasil pertemuan ini, yang disampaikan oleh Ombudsman RI perwakilan Provinsi Gorontalo, dapat segera ditindaklanjuti oleh tujuh OPD tersebut.
Ombudsman telah menjelaskan aspek-aspek yang akan dinilai, termasuk prasarana umum di kantor-kantor terkait, sehingga pembenahan dapat segera dilakukan.
“Semoga apa yang telah disampaikan oleh Ombudsman dapat segera diimplementasikan untuk mencapai hasil yang lebih baik,” tandas Haris.