Pria Mabuk Ngamuk Bawa Sajam di Pasar Sentral Gorontalo, Diamankan Polisi

banner 468x60

READ.ID – Kejadian menegangkan terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Minggu (18/8). Seorang pria berinisial HD (41), warga Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota setelah mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis badik.

Menurut keterangan Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, HD melakukan aksi nekat tersebut setelah melihat seseorang yang pernah menganiayanya berada di lokasi kejadian. Diduga, pelaku dalam pengaruh minuman keras saat kejadian.


banner 468x60

“Saat diamankan, HD mengaku marah dan mengeluarkan senjata tajam karena dendam kepada orang yang pernah menganiayanya. Kami telah mengamankan barang bukti berupa badik yang diduga akan digunakan untuk melukai korban,” ungkap Kompol Leonardo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif di balik aksi amuk HD adalah dendam pribadi. Pelaku merasa sakit hati karena pernah menjadi korban penganiayaan oleh orang yang sama yang ia temui di Pasar Sentral.

“Pelaku dalam kondisi mabuk saat kejadian. Alkohol diduga menjadi pemicu tindakan impulsifnya,” tambah Kompol Leonardo.

Atas perbuatannya, HD dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. Ancaman hukuman yang menjeratnya adalah pidana penjara paling lama 10 tahun.

Saat ini, HD telah diamankan di Polresta Gorontalo Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak bertindak impulsif dan menyelesaikan masalah dengan cara-cara yang tidak terpuji.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90